Rapat Koordinasi Pemkab Bengkayang: APRI Jadi Penegas Arah Legalitas Tambang Rakyat
PERSISINews Com Bengkayang 1 September 2025 Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Wakil Bupati mengundang seluruh unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam Rapat Koordinasi yang digelar Senin, 1 September 2025, di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.
Agenda ini dimaksudkan untuk menyikapi dinamika situasi nasional dan daerah, terutama yang berkaitan dengan stabilitas di Kabupaten Bengkayang. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah hadirnya DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bengkayang dalam daftar undangan resmi.
APRI selama ini dikenal sebagai wadah utama tambang rakyat yang memperjuangkan ruang legalitas dan kepastian hukum bagi penambang kecil. Kehadiran mereka dalam forum resmi pemerintah daerah menandai perubahan penting: suara tambang rakyat tidak lagi bisa diabaikan.
Tambang rakyat bukan sekadar persoalan teknis penambangan, melainkan berkaitan dengan nasib ribuan keluarga, perputaran ekonomi lokal, dan hak masyarakat atas sumber daya alamnya sendiri. Selama bertahun-tahun, problematika tambang rakyat kerap disederhanakan hanya pada sisi penertiban, tanpa membuka jalan keluar yang adil.
Dengan melibatkan APRI, pemerintah daerah dituntut untuk lebih berani mengambil langkah: bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang memberi kepastian, keseimbangan, dan keberlanjutan. Di titik inilah, peran APRI menjadi dominan — sebagai penegas bahwa tambang rakyat membutuhkan wadah sah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga diyakini akan membuka ruang dialog kritis mengenai praktik-praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan rakyat kecil, namun di sisi lain justru memperkaya pihak-pihak tertentu. Dengan posisi APRI yang kuat di akar rumput, isu keadilan dalam tata kelola tambang semakin sulit untuk dinafikan.
Harapan besar kini mengemuka agar pemerintah pusat tidak lagi menutup mata. Regulasi tambang rakyat yang dijanjikan bertahun-tahun belum juga terealisasi, padahal rakyat di daerah terus menunggu kepastian. Bengkayang bisa menjadi titik awal, tetapi tanpa dukungan kebijakan nasional, langkah daerah akan selalu terbatas.
Publik kini menaruh harapan besar. Jika pemerintah daerah mampu menjadikan rapat ini sebagai pijakan awal, maka Bengkayang berpotensi menjadi contoh bagi kabupaten lain di Kalimantan Barat dalam menata tambang rakyat secara legal, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
Tim : investigasi





